Penyuluhan Narkoba

Penyuluhan Narkoba
Wakasat Reserse Narkoba Polres metro Tangerang Kota sedang penyuluhan ke calon anggota saka bhayangkara polres metro tangerang kota

Senin, 10 Oktober 2016

Assalamu'alaikum Wr. Wb

 Salam Pramuka.

      Pengertian Saka, Saka adalah satuan karya yaitu tempat atau wadah untuk menampung minat dan bakat seorang pramuka penegak atau pandega, baik putra maupun putri.
      Pengertian Saka Bhayangkara, Saka Bhayangkara adalah Satuan karya Bhayangkara yang dibentuk berawal dari instruksi bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional: Nomor. Pol. : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas No. 4/1966 tertanggal : 1 Juli 1966 tentang pembentukan PRAMUKA KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Pramuka Kamtibmas memiliki 9 krida yaitu Krida Lalu Lintas, Krida Pemadam Kebakaran, Krida SAR, Krida Tindakan Pertama Pada Kejadian Perkara, Krida Siskamling, Krida Pengawal, Krida Pelacak, Krida Komlek, dan Krida Pengamat. Tahun 1980, Gerakan Pramuka dan Polri memperbaharui kerja sama. Pada tanggal 22 Mei 1980 keluar Surat Keputusan Bersama No. Pol. Kep/08/V/1980 dan SK Kwarnas No. 050 Tahun 1980 tentang Kerjasama dalam usaha Pembinaan dan Pembangunan Pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan. Surat Keputusan ini menegaskan nama Satuan Karya ini menjadi Saka Bhayangkara. Jumlah krida yang semula 9 dikurangi menjadi tujuh dengan menghapus Krida Komlek, dan Krida Pengamat.

    Bentuk Lambang Saka Bhayangkara

Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5 cm. Pada lambang tersebut terdapat gambar perisai, bintang tiga, obor, dua buah tunas kelapa, dan tulisan SAKA BHAYANGKARA. Lambang Satuan Karya Pramuka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisi berukuran panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut termuat gambar-gambar yang meliputi:
Lambang Saka Bhayangkara
Lambang Saka Bhayangkara
1. Perisai dengan ukuran : sisi atas 3,5 cm, sisi miring atas kanan dan kiri masing-masing 1 cm, garis tegak tinggi 8 cm, dan garis tegak mendatar 8 cm.
2. Bintang tiga dengan garis tengah masing-masing 0,5 cm.
3. Obor dengan tangkai setinggi 1,5 cm dan nyala api setinggi 1 cm.
4. Gambar lambang Gerakan Pramuka yang berupa sepasang tunas kelapa yang simetris dengan ukuran garis tengah 1 cm, tinggi tunas 2 cm, dan panjang akar 0,5 cm.
5. Tulisan "SAKA BHAYANGKARA" dengan huruf kapital.
Warna-warna dalam lambang Saka Bhayangkara, meliputi :
    1. Warna dasar : merah
    2. Warna dasar perisai bagian atas : kuning sedangkan bagian bawah : hitam.
    3. Warna tunas kelapa : kuning tua
    4. Warna obor : nyala api ( merah ), tangkai obor bagian bawah (putih), dan tangkai obor bagian atas ( hitam dengan garis putih di tengahnya ).
    5. Warna tiga bintang : kuning tua
    6. Warna tulisan : hitam
    7. Warna bingkai : hitam

Arti Kiasan Lambang Saka Bhayangkara

    Arti kiasan yang terkandung dalam lambang Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. Arti lambang Saka Bhayangkara sebagaimana tertulis dalam Bab X Poin 1f PP Saka Bhayangkara adalah :

  • Bentuk segi lima melambangkan falsafah Pancasila.
  • Bintang tiga dan perisai melambangkan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Obor melambangkan sumber terang sejati.
  • Api yang cahanya menjulang tiga bagian melambangkan Triwikrama (tiga pancaran cahaya) yaitu :
  1. Kesadaran;
  2. Kewaspadaan (Kawaskitaan);
  3. Kebijaksanaan.
  • Tunas Kelapa menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasannya.
  • Keseluruhan Lambang Saka Bhayangkara mencerminkan sikap perilaku dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemakaian Lambang Saka Bhayangkara

  1. Tanda Saka Bhayangkara dipakai oleh anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka Bhayangkara, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Pamong Saka Bhayangkara, 
  2. Instruktur Saka Bhayangkara, Pimpinan Saka Bhayangkara dan Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara.
  3. Tanda Saka Bhayangkara dikenakan/dipakai pada waktu mengikuti kegiatan kepramukaan, dan selama yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Saka Bhayangkara.
  4. Tanda Saka Bhayangkara ditempatkan pada lengan baju seragam pramuka sebelah kiri sedangkan pada lengan baju sebelah kanan ditempatkan tanda lokasi.

Anggota Saka Bhayangkara

    Anggota Saka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Bhayangkara itu berada. Seorang anggota pramuka dapat mendaftarkan diri menjadi anggota Satuan Karya Pramuka Bhayangkara jika:
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya ( SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega ).
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bhayangkara itu berada.
  3. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  4. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.

Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Bhayangkara

    Disaka Bhayangkara itu berbeda dengan gugusdepan Penegak dan Pandega yang mana setiap anggota di kelompokkan dalam satuan terkecil yang dinamakan Sangga di Saka Bhayangkara satuan terkecilnya dinamakan Krida. Krida. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Mulai tahun 2006, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: Skep/595/X/2006 tanggal 4 Oktober 2006 tentang Pedoman Syarat-syarat dan Gambar tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, jumlah Krida di Saka Bhayangkara menjadi 4 (empat) macam. Keputusan ini ditegaskan kembali dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.159 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaran Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. Keempat krida tersebut adalah:
Lambang Saka Bhayangkara
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
  4. Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP)
     Tanda Kecakapan Khusus (TKK) bidang Kebhayangkaraan diatur secara khusus dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 146.A Tahun 2006 tentang Syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara.
  1. Krida Tibmas terdiri atas 4 SKK yaitu: SKK Pengamanan lingkungan pemukiman; SKK Pengamanan lingkungan kerja; SKK Pengamanan lingkungan sekolah; dan SKK Pengetahuan Hukum.
  2. Krida Lantas terdiri atas 3 SKK yaitu: SKK Pengetahuan perundang-undangan/peraturan lalu lintas; SKK pengaturan lalu lintas; dan SKK Penanganan kecelakaan lalu lintas.
  3. Krida PBB terdiri atas 7 SKK yaitu: SKK Pencegahan kebakaran; SKK Pemadam kebakaran; SKK Rehabilitasi korban kebakaran; SKK Pengetahuan kerawanan bencana; SKK Pencarian korban; SKK Penyelamatan korban; dan SKK Pengetahuan satwa.
  4. Krida TKP terdiri atas 4 SKK yaitu: SKK Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara; SKK Pengetahuan sidik jari; SKK Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan; dan SKK Pengetahuan bahaya narkoba.
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Bhayangkara akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Kegiatan-kegiatan dalam Saka Bhayangkara meliputi:

  1. Latihan Saka Bhayangkara
  2. Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara disingkat Pertikara
  3. Lomba Saka Bhayangkara disingkat Lokabhara
  4. Perkemahan Antar Saka disingkat Peran Saka
  5. Kegiatan berkala yang dilaksanakan dalam menghadapi kejadian-kejadian penting ( Hari Pramuka, Hari Bhayangkara, dll )

Lain-lain

  • Saka Bhayangkara dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian an pembinaan Kwartir ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang.
  • Kelengkapan setiap Saka Bhayangkara meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara.
  • Peraturan-peraturan terkait Saka Bhayangkara:
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 159 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 146.A Tahun 2006 tentang Syarat dan Gambar Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara.
Setelah Mengetahui apa itu saka bhayangkara, sejarah, arti lambang, arti kiasan warna dan lain-lain, lanjut dengan perjalnan saka bhayangkara di kwarcab kota tangerang

  Pada mulanya saka bhayangkara itu dikota tangerang khususnya di kwarcab sangat aktif tetapi karena faktor alam akhirnya untuk ditingkat cabang sempat mati atau terhenti tetapi saka bhayangkara diranting tetap aktif.

Tahun 2015 

   Mulai hidup kembali saka bhayangkara dicabang yang dipamongi oleh seorang kaka pramuka yaitu : Ka Abdul Syukur, beliau adalah seorang anggota kepolisian yang mempunyai hobbi pramuka dan salah satunya disatuan bhayangkara ini. alhamdulillah pada saat pembukaan pertama itu pada tahun 2015 banyak yang antusias dalam mengikuti satuan karya pramuka saka bhayangkara cabang polres metro tangetang kota. Di Satuan karya saka bhayangkara  harus dan wajib mengikuti 3 transisi atau yang biasa disebut kenaikan tingkatan, tahun 2015 kami melaksanakan Transisis 1 dengan mengelilingi kota tangerang atau wilayah hukum polres metro tangerang kota menggunakan sepeda. Transisi 2 kami dilaksakan dnegan jalan kaki atau napak tilas dari polres metro tangerang kota menuju bumi perkemahan Kitri Bakti yang bertempat dicurug. Transisi 3 yang terakhir sekaligus pengambilan bedge saka bhayangkara yang dilaksanakan napak tilas dari polres metro tangerang kota meuju pantai tanjung kait. 

Tahun 2016

  Pada tanggal 4 september 2016 Alhamdulillah cukup atusias dari sekolah - sekolah sma atau smk ( penegak ) dalam mengikuti penerimaan anggota pelatihan dan pendidikan saka bhayangkara polres metro tangerang kota tahun 2016. hingga saat ini kami aktif dan akan terus aktif.

Terima kasih atas kunjungannya diblog kami, maaf jika ada kesalahan.

Wassalamu'alaikum

  Salam Pramuka